Inpres PON Menunggu Diteken Jokowi
Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua memastikan draft Instruksi Presiden (Inpres) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, tinggal menunggu di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.
Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua
memastikan draft Instruksi Presiden (Inpres) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX
2020, tinggal menunggu di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Olahraga dan
Pemuda Provinsi Papua, Yusuf Yambe Yabdi, di Jayapura, Senin (4/9).
“Kita tunggu saja sebab tinggal tunggu
dibubuhi tanda tangan (oleh Presiden). Harapan kita secepatnya hanya memang ada
banyak Inpres yang menunggu di tanda tangani Presiden. Sehingga perlu ada
pedampingan hingga selesai,” terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua sudah
menerbitkan Perda tentang pembiayaan
PON XX 2020 yang menjadi
tanggungjawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota .
Dimana telah ditetapkan lima kawasan atau
claster untuk pembangunan sarana dan prasarana fasilitas PON 2020.
Masing-masing, yakni Kota dan Kabupaten
Jayapura, Biak Numfor, Merauke, Mimika dan Jayawijaya.
Gubernur Lukas Enembe bahkan sudah
mencanangkan pernyataan dimulainya pembangunan Stadion Utama PON XX 2020 di
Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Senin (7/3).
Ini menandai dimulainya pembangunan
venue-venue di lima claster
dimaksud.
Dengan diterbitkannya Inpres atau Keppres
tersebut, Yusuf optimis tak ada
kekhawatiran lagi mengenai pembiayaan PON XX. Sebab jika tanpa produk hukum itu,
dikwatirkan Kementerian dan Lembaga tak sejalan dengan persiapan PON yang
dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
"Makanya kami sangat mendorong dan
merekomendasikan Kepala Negara untuk membentuk lagi satu regulasi khusus yang
mengatur mengenai pembiayaan PON, yaitu
melalui sebuah Inpres yang kita harap segera terbit untuk mendukung pembangunan
venue selama tiga tahun sebelum iven empat tahunan itu,” tutupnya.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Humas Pemprov Papua
Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.