Beranda Berita Pemerintahan Inpres PON Menunggu Diteken Jokowi
Lainnya 4 menit baca

Inpres PON Menunggu Diteken Jokowi

Tim Redaksi Pemprov Papua

04 Sep 17 · 875 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua memastikan draft Instruksi Presiden (Inpres) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, tinggal menunggu di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua memastikan draft Instruksi Presiden (Inpres) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, tinggal menunggu di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Yusuf Yambe Yabdi, di Jayapura, Senin (4/9).

“Kita tunggu saja sebab tinggal tunggu dibubuhi tanda tangan (oleh Presiden). Harapan kita secepatnya hanya memang ada banyak Inpres yang menunggu di tanda tangani Presiden. Sehingga perlu ada pedampingan hingga selesai,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua sudah menerbitkan Perda tentang pembiayaan  PON  XX 2020 yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi  serta Pemerintah Kabupaten/Kota .

Dimana telah ditetapkan lima kawasan atau claster untuk pembangunan sarana dan prasarana fasilitas PON 2020. Masing-masing, yakni Kota  dan Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Merauke, Mimika dan Jayawijaya.

Gubernur Lukas Enembe bahkan sudah mencanangkan pernyataan dimulainya pembangunan Stadion Utama PON XX 2020 di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Senin (7/3). Ini menandai dimulainya pembangunan  venue-venue di lima  claster dimaksud.

Dengan diterbitkannya Inpres atau Keppres tersebut,  Yusuf optimis tak ada kekhawatiran lagi mengenai pembiayaan PON XX. Sebab jika tanpa produk hukum itu, dikwatirkan Kementerian dan Lembaga tak sejalan dengan persiapan PON yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

"Makanya kami sangat mendorong dan merekomendasikan Kepala Negara untuk membentuk lagi satu regulasi khusus yang mengatur  mengenai pembiayaan PON, yaitu melalui sebuah Inpres yang kita harap segera terbit untuk mendukung pembangunan venue selama tiga tahun sebelum iven empat tahunan itu,” tutupnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Humas Pemprov Papua

Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.

Pencarian