Pemprov Dorong DTI 2017 Bangun Infrastruktur PON
Untuk memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Papua terlaksana tepat waktu, pemerintah provinsi mendorong alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) 2017 untuk membangun sarana dan pra sarana iven empat tahunan tersebut.
Untuk memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga
Nasional (PON) XX 2020 di Papua terlaksana tepat waktu, pemerintah provinsi
mendorong alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) 2017 untuk membangun sarana
dan pra sarana iven empat tahunan tersebut.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara pihak
DPRP bersama Pemprov Papua yang diwakili Kepala Bappeda, difasilitasi Direktorat
Fasilitasi Dana Perimbangan Kemendagri, Kamis (30/11), di Kantor Kemendagri.
“Pertemuan ini untuk mensinkronisasikan
sekaligus mencari solusi terbaik penggunaan anggaran tambahan infrastruktur
lewat Dana Tambahan Infrastruktur, tak bermasalah dikemudian hari,” terang Dirjen
Fasilitasi Dana Perimbangan Kemendagri, Yusharto H, disela-sela pertemuan itu,
kemarin.
Dia katakan, pembahasan sudah dilakukan kali
ini untuk mencari peluang agar dana tambahan infratruktur secara legal bisa
dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2020 di Papua.
“Sebab prinsipnya semua pihak harus mengacu
pada UU No. 21 Tahun 2001tentang Otonomi Khusus. Dalam artian penggunaan dana
tambahan infrastruktur harus digunakan untuk pelaksanaan pembangunan
infrastruktur di Papua”.
“Hanya memang tentang hasil pembahasan dalam
pertemuan ini, sifatnya masih menunggu rasionalisasi atas APBD tahun 2018
Pemprov Papua,” terang dia.
Dia katakan, hal yang lebih prinsip saat ini
adalah Kemendagri masih juga menunggu tanggapan atas surat Gubernur Papua,
Lukas Enembe, kepada Presiden Jokowi, terkait izin untuk menggunakan DTI dalam pembangunan
venue PON.
“Tentunya berdasarkan surat dari Presiden itu,
baru bisa diambil langkah-langkah kedepan seperti apa,”ucapnya.
Senada disampaikan Ketua I DPRP, Edoardus
Kaize. Dia berharap Presiden Jokowi segera mengambil keputusan terkait surat
yang diajukan oleh Gubernur Papua.
Ketua Komisi III DPRP, Carolus Bolly, SE, MM
menjelaskan, berharap segera ada keputusan berkaitan dengan kebijakan mendorong
DTI untuk mendukung PON. Sehingga ada dasar hukum yang kuat bagi pemerintah
provinsi untuk menggunakan anggaran itu.
“Sebab, kita sudah belajar dari pengalaman pelaksanaan
PON di daerah lain. Dimana pada saat pelaksanaan PON selesai, kemudian ada
masalah hukum dan banyak pejabat yang ditangkap KPK. Ini yang kita hindari
supaya tidak salah melangkah,” ucapnya.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Humas Pemprov Papua
Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.