Beranda Berita Pemerintahan Pemprov Dorong DTI 2017 Bangun Infrastruktur PON
Lainnya 4 menit baca

Pemprov Dorong DTI 2017 Bangun Infrastruktur PON

Tim Redaksi Pemprov Papua

02 Dec 17 · 885 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Untuk memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Papua terlaksana tepat waktu, pemerintah provinsi mendorong alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) 2017 untuk membangun sarana dan pra sarana iven empat tahunan tersebut.

Untuk memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Papua terlaksana tepat waktu, pemerintah provinsi mendorong alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) 2017 untuk membangun sarana dan pra sarana iven empat tahunan tersebut.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara pihak DPRP bersama Pemprov Papua yang diwakili Kepala Bappeda, difasilitasi Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan Kemendagri, Kamis (30/11), di Kantor Kemendagri.

“Pertemuan ini untuk mensinkronisasikan sekaligus mencari solusi terbaik penggunaan anggaran tambahan infrastruktur lewat Dana Tambahan Infrastruktur, tak bermasalah dikemudian hari,” terang Dirjen Fasilitasi Dana Perimbangan Kemendagri, Yusharto H, disela-sela pertemuan itu, kemarin.

Dia katakan, pembahasan sudah dilakukan kali ini untuk mencari peluang agar dana tambahan infratruktur secara legal bisa dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2020 di Papua.

“Sebab prinsipnya semua pihak harus mengacu pada UU No. 21 Tahun 2001tentang Otonomi Khusus. Dalam artian penggunaan dana tambahan infrastruktur harus digunakan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Papua”.

“Hanya memang tentang hasil pembahasan dalam pertemuan ini, sifatnya masih menunggu rasionalisasi atas APBD tahun 2018 Pemprov Papua,” terang dia.

Dia katakan, hal yang lebih prinsip saat ini adalah Kemendagri masih juga menunggu tanggapan atas surat Gubernur Papua, Lukas Enembe, kepada Presiden Jokowi, terkait izin untuk menggunakan DTI dalam pembangunan venue PON.

“Tentunya berdasarkan surat dari Presiden itu, baru bisa diambil langkah-langkah kedepan seperti apa,”ucapnya.

Senada disampaikan Ketua I DPRP, Edoardus Kaize. Dia berharap Presiden Jokowi segera mengambil keputusan terkait surat yang diajukan oleh Gubernur Papua.

Ketua Komisi III DPRP, Carolus Bolly, SE, MM menjelaskan, berharap segera ada keputusan berkaitan dengan kebijakan mendorong DTI untuk mendukung PON. Sehingga ada dasar hukum yang kuat bagi pemerintah provinsi untuk menggunakan anggaran itu.

“Sebab, kita sudah belajar dari pengalaman pelaksanaan PON di daerah lain. Dimana pada saat pelaksanaan PON selesai, kemudian ada masalah hukum dan banyak pejabat yang ditangkap KPK. Ini yang kita hindari supaya tidak salah melangkah,” ucapnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Humas Pemprov Papua

Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.

Pencarian