Beranda Berita Pemerintahan 770 Medali Emas Diperebutkan 34 Provinsi di PON 2020
Lainnya 2 menit baca

770 Medali Emas Diperebutkan 34 Provinsi di PON 2020

Tim Redaksi Pemprov Papua

22 Jun 18 · 1007 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Papua memastikan sebanyak 770 emas bakal diperebutkan oleh 34 provinsi dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di bumi cenderawasih.

Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Papua memastikan sebanyak 770 emas bakal diperebutkan oleh 34 provinsi dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di bumi cenderawasih.

Hal demikian dipastikan Kepala Disorda Papua Yusuf Yambe Yabdi, usai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menetapkan 48 cabang olahraga (cabor) pada iven empat tahunan tersebut.

“Sudah ada penetapan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Pusat No 50 tahun 2018. Dengan demikian 48 cabang olaharaga ini akan disebarkan ke lima klaster penyelenggara PON di Papua, yakni Kabupaten dan Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Biak, Jayawijaya dan Merauke.”

“Sementara dari 48 cabor ini total ada 770 nomor pertandingan sehingga dipastikan emas sebanyak itu akan diperebutkan 34 provinsi,” terang Yusuf di Jayapura, Kamis (21/6).

Dikatakan, dengan ditetapkan cabang olahraga dan nomor, dia menharapkan KONI Papua untuk mempercepat konsolidasi dengan pengurus induk cabang-cabang olahraga, terkait nomor-nomor pertandingan potensial bagi Papua.

Pihaknya pun segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait alokasi pembiayaan peralatan PON , pasca terbitnya SK Koni Pusat tersebut.

“Sebab sangat penting kita melaporkan terbitnya SK penetapan cabor kepada gubernur. Selanjutnya menunggu petunjuk untuk segera dilakukan rapat kordinasi antara KONI Pusat, tim pengarah dan pengawas PB PON maupun Panitia Besar PON Papua.

Sementara ditanya mengenai pembagian cabor dengan Provinsi Papua Barat, Yusuf katakan pihaknya bekerja berdasarkan SK KONI, dimana 48 cabor yang di SK-kan tersebut bakal dipertandingkan di Provinsi Papua.

“Soal MoU nanti kita lihat kedepan, tinggal bagaimana usaha Provinsi Papua Barat untuk mempersiapkan pelaksanaan PON disana. Namun untuk saat ini kita fokus dengan SK yang sudah diterbitkan KONI,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, 48 cabang olahraga yang ditetapkan itu yakni Aerosport, Akuatik, Anggar, Binaraga Angkat Besi Angkat Barat, Arung Jeram, Atletik, Bala Sepeda, Baseball/Sotfball, Balap Motor, Biliard, Bola Basket, Bola Volly, Boling, Bridge, Bulutangkis, Catur, Cricket, Dansa, Dayung serta Gateball.

Kemudian Golf, Gulat, Hockey, Judo, Karate, Kempo, Layar, Menembak, Muaythay, Panahan, Panjat Tebing, Pencat Silat, Petangue, Rugby, Selam, Senam, Sepak bola dan futsal, sepak takraw, sepatu roda, ski air, taekwondo, Tarung Derajat, Tenis, Tenis Meja, Tunju, Woodball dan Wushu.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Humas Pemprov Papua

Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.

Pencarian