ASN Didorong Berprestasi di Bidang Olahraga
Pemerintah Provinsi Papua mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada, agar tak hanya berkinerja baik di didalam menunjang tugas pokok dan fungsinya. Tetapi juga mampu berprestasi dalam bidang olahraga.
Pemerintah Provinsi Papua
mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada, agar tak hanya
berkinerja baik di didalam menunjang tugas pokok dan fungsinya. Tetapi juga
mampu berprestasi dalam bidang olahraga.
Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa
Auri, saat ini ada sekitar 7000-an ASN di pemerintahan provinsi. Dia
mengharapkan beberapa diantaranya dapat dibina menjadi atlet-atlet handal,
supaya bisa berpartispasi pada kejuaraan tingkat lokal maupun nasional.
“Apalagi Papua dalam dua tahun lagi akan
menjadi tuan rumah pelaksanaan pekan olahraga nasional (PON) XX 2020. Dengan
demikian, diharapkan bersama-sama dengan pemerintah bisa menciptakan ASN yang
berprestasi di bidang olahraga,” terang Elysa pada, pelantikan pengurus Badan Pembina
Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Papua, di
Jayapura, Kamis (20/9).
Elysa juga mengharapkan berkenaan dengan
penyelenggaraan PON XX Tahun 2020 di Provinsi Papua, organisasi ini dapat
mendukung iven empat tahunan tersebut.
Dia mengimbau Bapor Korpri untuk membuat
perencanaan program dan kegiatan yang bersinergi untuk sukses administrasi dan
prestasi dalam PON 2020.
“Tak ketinggalan merumuskan program pedoman
tentang pembudayaan olahraga, peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan,
peningkatan dan pengembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi olahraga,”
terang dia.
Bapor Korpri Papua juga diimbau menyusun
pedoman rintisan dan kerja sama antar lembaga dalam dan luar negeri, bersama
dengan komite olahraga pusat maupun daerah.
Dilain pihak, diharapkan segera melakukan
revitalisasi percepatan pengembangan organisasi Bapor Korpri pada setiap lini
dan tingkat, atau membentuk kelembagaannya di seluruh kabupaten bumi
cenderawasih.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Humas Pemprov Papua
Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.