Beranda Berita Pemerintahan Pahlawan Papua Dapat Tunjangan Rp 30 Juta Per Tahun
Uncategorized 48 menit baca

Pahlawan Papua Dapat Tunjangan Rp 30 Juta Per Tahun

Tim Redaksi Pemprov Papua

13 Nov 18 · 5773 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Empat Pahlawan Nasional asal Papua Frans Kaisiepo, Johannes Abraham Dimara, Marthen Indey dan Silas Papare mendapat tunjangan dari Pemerintah sebesar Rp 30 juta per tahun.

Empat Pahlawan Nasional asal Papua Frans Kaisiepo, Johannes Abraham Dimara, Marthen Indey dan Silas Papare mendapat tunjangan dari Pemerintah sebesar Rp 30 juta per tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk, usai acara HKN dan Hari Pahlawan di Kantor Dinas Kesehatan Papua, Senin (12/11). 

Tunjangan itu, kata Ribka Haluk, diberikan kepada pihak keluarga. "Bantuan kepada Pahlawan Nasional itu berasal dari APBN per tahun Rp 30 juta,” ujarnya.

Ribka menjelaskan, tunjangan bagi Pahlawan Papua ini sebagai tanda penghargaan bagi mereka yang berjasa besar membawa Indonesia lepas dari penjajahan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua tahun ada mengusulkan calon Pahlawan Nasional asal Papua. “Jadi, setiap tahun kami usulkan, ada calon pahlawan dari Merauke dan Biak, namun belum mendapat persetujuan pemerintah pusat,” katanya.

Tentang nama Calon Pahlawan Nasional itu, ia mengatakan salah satunya dari Biak marga Simbiak. Hanya saja, katanya, untuk menjadi Pahlawan Nasional, prosesnya cukup panjang, karena berkaitan dengan dokumen-dokumen, kemudian siapa yang terlibat dan lain sebagainya. 

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian