Beranda Berita Pemerintahan Sekda Minta Seluruh Instansi Usul PPK
Keuangan Daerah 86 menit baca

Sekda Minta Seluruh Instansi Usul PPK

Tim Redaksi Pemprov Papua

09 Jan 19 · 4450 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen meminta seluruh instansi di lingkungan pemerintah provinsi agar segera mengusulkan satu nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen meminta seluruh instansi di lingkungan pemerintah provinsi agar segera mengusulkan satu nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Usulan itu, diharapkan sudah di meja gubernur paling lambat akhir pekan ini, sebab pelaksanaan program kerja 2019 wajib segera dijalankan, meski dalam waktu dekat akan dilakukan restruktusasi birokrasi dari 52 menjadi 34 instansi.

“Yang pasti kita inin supaya setiap dinas ini bisa segera bekerja. Sebab kita ingin mereka bisa mengantisipasi jangan sampai ada keterlambatan mengenai pelaksanaan pembangunan maupun kegiatan yang berhubungan dengan PON,” jelasnya.

Menurut dia, pengusulan PPK tak bakal berpengaruh banyak pada rencana merestrukturisasi birokrasi pemerintah provinsi yang saat ini dinilai sangat “gemuk”. Sebab nantinya, para PPK ini tetap akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai topoksi.

“Dalam artian meski ada penggabungan instansi tapi strukturnya kan tetap. Sehingga nanti setiap kegiatan (proyek) akan dilaksanakan oleh PPK itu, tetap berada dibawah kordinasi dan pengawasan kuasa pengguna anggaran atau kepala organisasi perangkat daerahnya.

Sementara menyoal dana Otsus untuk tahun ini, sambung dia, bakal dikelola badan otsus yang merupakan lembaga baru.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan hal senada. Dimana dana Otsus yang sebelumnya terbagi pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai tahun ini pengelolaannya hanya dilakukan oleh satu lembaga.

Yakni Badan Otonomi Khusus yang merupakan salah satu dari 35 SKPD hasil perampingan birokrasi, yang sebelumnya berjumlah 52 instansi.

Pengelolaan dana Otsus oleh satu instansi ini menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, bertujuan memaksimalkan pengelolaan dana otonomi khusus, sehingga peruntukannya lebih terarah, efektif dan efisien.

Dilain pihak, keberadaannya dapat benar-benar maksimal membangun bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, infrastruktur dan kesejahteraan umum bagi seluruh Orang Asli Papua (OAP).

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian