38 Persen Dana Tambahan Otsus Untuk Bangun Venue PON
Pemerintah Provinsi Papua memastikan sekitar 38 persen dana tambahan Otsus untuk infrastruktur 2019, bakal diperuntukan membangun sejumlah fasilitas venue Pekan Olahraga Nasional XX 2020 mendatang.
Pemerintah Provinsi Papua memastikan
sekitar 38 persen dana tambahan Otsus untuk infrastruktur 2019, bakal
diperuntukan membangun sejumlah fasilitas venue Pekan Olahraga Nasional XX 2020
mendatang.
Hal demikian disampaikan Kepala Bappeda Papua Muhammad
Musa’ad, kemarin.
Menurutnya, pengusulan kurang dari 50 persen dana tambahan
Otsus yang sebelumnya salah penyebutan oleh pemerintah pusat (Dana Tambahan
Infrastruktur disingkat DTI), telah disetujui pihak kementerian terkait.
Bahkan pembahasan ini turut menghambat proses pencairan dana
Otsus 2019, yang sampai saat ini masih berproses di Jakarta.
“Sebab selama ini dana tambahan Otsus untuk infrastruktur
dipersempit pada bidang transportasi saja. Padahal sejak 2017 lalu, Pemprov
telah mengajukan perluasan penggunaan dana tambahan Otsus diluar bidang
transportasi, yakni energi, air bersih dan telekomunikasi”.
“Makanya, sejak 2018 lalu kita diskusikan dengan pusat
supaya pada tahun ini, Pemprov bisa gunakan dana tambahan otsus untuk bangun
venue. Namun kesepakatannya tak lewat dari 50 persen,” terang ia.
Ia mengakui, mengenai pencairan dana Otsus 2019, sebenarnya
sudah turun rekomendasi pencairan dari Kemendagri sejak 25 juni 2019 lalu.
Secara prosedur dana Otsus 2019 sudah mesti cair pekan ini.
“Biasanya kalau turun rekomendasi sejak 25 Juni 2019, maka
minggu ini sebenarnya sudah bisa ditransfer dari Kemenkeu. Tapi kita harap bisa
segera turun termen pertama bulan ini dan akan langsung kami ajukan pencairan
termen kedua,” pungkasnya.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Humas Pemprov Papua
Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.