Beranda Berita Pemerintahan Menpora Jadi Tersangka, Tak Hambat PON 2020 Di Papua
Lainnya 4 menit baca

Menpora Jadi Tersangka, Tak Hambat PON 2020 Di Papua

Tim Redaksi Pemprov Papua

30 Sep 19 · 958 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Imam Nahrowi yang semenjak di tetap sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Imam Nahrowi yang semenjak di tetap sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terhitung mulai Jumat (27/9/2019) untuk 20 hari ke depan.

Imam sendiri ditahan atas statusnya sebagai tersangka kasus suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI Pusat pada Tahun Anggaran 2018.

Atas kasusnya tersebut tidak mengganggu persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Ke-XX Tahun 2020 yang akan berlangsung di Provinsi Papua.

"Saya kira tidak mempengaruhi dan tidak berpengaruh. Itu proses hukum, biar itu secara personal dan itu masing-masing biar agenda Pemerintah itu tetap berjalan," ujar Sekum KONI Papua Kenius Kogoya SP. M.Si kepada media ini belum lama ini diruang kerjanya.

Untuk pelaksanaan PON 2020 di Papua tidak sama sekali berpengaruh tidak mengganggu dengan aktifitas persiapan pelaksanaan PON.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Humas Pemprov Papua

Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.

Pencarian