Pj Sekda Papua : Jabatan Struktural Lima OPD Baru Segera Ditentukan The Regional Secretary of Papua: Structural Department Five New Regional Apparatus Organizations Immediately Determined
Pemerintah Provinsi Papua resmi menambah lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah setempat. The Papua Provincial Government has officially added five new Regional Apparatus Organizations (OPD), to maximize government services and development in the local area.
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua resmi menambah lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah setempat.
Penambahan lima OPD baru merupakan pemekaran dari lembaga sebelumnya, yang mana dalam waktu dekat akan dilakukan pengisian jabatan struktural maupun staf di lima instansi baru tersebut.
"Sebenarnya bukan OPD baru, tapi ada OPD yang dimekarkan dari kelembagaan sebelumnya. seperti pemisahan Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sehingga dengan adanya pemekaran lima OPD, total bertambah menjadi 40 OPD."
"Pastinya sudah ditunjuk pelaksana tugas kepala dinasnya, selanjutnya akan dilakukan pengisian jabatan struktural berikut stafnya," terang Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur di Jayapura, Senin (15/1/2024).
Sementara pemekaran OPD di Pemprov Papua, tambah Derek, berdasarkan Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susuran Perangkat Daerah. Regulasi itu memungkinkan Gubernur untuk mendorong pembentukan OPD baru, untuk memaksimalkan akselerasi pembangunan.
"Kita harap para OPD yang baru dapat bekerja secara optimal, disamping tugas definitif yang diemban. Sementara mulai Februari nanti, penyelenggaraan pemerintahan kita harap berjalan normal kembali dengan rumah baru yang jumlahnya 40 OPD," tandas Sekda. ***
JAYAPURA - The Papua Provincial Government has officially added five new Regional Apparatus Organizations (OPD), to maximize government services and development in the local area.
The addition of five new OPDs is an expansion of the previous institution, which shortly will be filled in structural and staff positions in the five new agencies.
"It is not a new OPD, but an OPD that was developed from the previous institution, such as the separation of the Civil Service Police Unit and the Regional Disaster Management Agency. So with the expansion of five OPDs, the total increased to 40 OPDs."
"Of course, the acting head of the department has been appointed, then the structural positions and staff will be carried out," explained Acting Papua Secretary Derek Hegemur in Jayapura, Monday (1/15/2024).
Meanwhile, the expansion of OPD in the Papua Provincial Government, added Derek, is based on Perdasi Number 18 of 2023 concerning the Establishment and Arrangement of Regional Apparatus. The regulation allows the Governor to encourage the formation of new OPDs, to maximize the acceleration of development.
"We hope that the new OPD can work optimally, in addition to the definitive task carried out. Meanwhile, starting in February, we hope that the administration will run normally again with 40 new houses," said the Secretary. ***
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-