Beranda Berita Pemerintahan Gubernur Papua Minta Pengawasan Distribusi BBM Diperketat
Ekonomi Daerah 8 menit baca

Gubernur Papua Minta Pengawasan Distribusi BBM Diperketat

Tim Redaksi Pemprov Papua

15 Jun 26 · 2182 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) diperketat menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penimbunan dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

JAYAPURA – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) diperketat menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penimbunan dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Fakhiri mengatakan perubahan harga BBM berpotensi memengaruhi berbagai sektor ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait.

“Kami akan perketat pengawasan supaya tidak ada pihak yang mencoba bermain atau melakukan penimbunan BBM,” katanya di Jayapura.

Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi akan lebih dirasakan oleh masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan jarak jauh. Namun, pemerintah berharap dampaknya tidak terlalu besar terhadap aktivitas ekonomi secara umum.

Ia menjelaskan distribusi BBM bersubsidi yang banyak digunakan sektor transportasi dan angkutan barang juga perlu mendapat perhatian agar tetap berjalan normal.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan BBM di lapangan tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan distribusi berjalan baik sehingga tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Gubernur berharap langkah pengawasan tersebut dapat menjaga stabilitas pasokan BBM sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di Papua. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Humas Pemprov Papua

Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.

Pencarian