Pemerintah Provinsi Papua mengonsolidasikan langkah perbaikan tata kelola demokrasi menyusul turunnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua dari 67,64 poin pada 2023 menjadi 56,55 poin pada 2024. Penurunan tersebut menempatkan Papua pada kategori rendah secara nasional dan menjadi bahan evaluasi lintas perangkat daerah.