Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir Jayapura Selatan melalui penataan kawasan permukiman di Weref, Pulau Kosong, dan Kayu Pulo. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan terpadu yang menggabungkan perumahan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.