Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Papua Nomor 100.4.4/71.DP/I/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Handphone bagi Murid SMA, SMK, SMP, SLB, SD, dan TK/PAUD di Provinsi Papua. (30/1)