JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Papua periode 2026–2030 sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pengukuhan dilakukan Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen di sela Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otonomi Khusus Wilayah Tanah Papua di Jayapura, Kamis (16/7/2026). Prosesi tersebut disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, para gubernur se-Tanah Papua, serta bupati dan walikota.
Wagub Aryoko mengajak pengurus yang dikukuhkan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi demi terwujudnya Papua yang maju, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.
Menurut Aryoko, keberadaan Forum Penyuluh Antikorupsi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan penyuluhan yang berkelanjutan kepada aparatur maupun masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua berharap forum tersebut menjadi mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat implementasi program pencegahan korupsi di Tanah Papua. ***