Pemerintah Provinsi Papua mendapat Penganugerahan dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 Kategori Pemerintah Provinsi Papua sebagai Badan Publik Menuju Informatif dalam Implementasi Undang – Undang No. 18 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.