Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menilai setiap konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebenarnya mampu diredam oleh para kandidat. Hanya saja, hal itu bisa terwujud bila seorang kandidat kepala daerah, menujukkan sifat elegan dan mengakui kekalahannya.