Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang
menyerukan pentingnya penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) oleh para pejabat negara, guna mencegah bentuk dan praktik Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Ada beberapa hal yang bisa dicermati dalam
pengisian LHKPN, diantaranya melakukan pencegahan KKN. Sebab dengan penyamaian LHKPN, maka penyelenggara
negara tak berani melakukan KKN sebab pengisian laporan LHKPN harus dilakukan sesuai
ketentuan,†katanya p