Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten/Kota se-Papua diminta untuk mengupayakan tersedianya alokasi anggaran melalui APBD dalam rangka Pelaksanaan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, guna mewujudkan pembangunan data base demi penataan dan ketertiban pendaftaran penduduk serta pencatatan sipil pada masing-masing Daerahnya