Pemprov Konsisten Minta PP 18 Mengacu ke UU Otsus
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan konsistensi (kemantapan) untuk meminta penerapan PP 18 2016 tentang Perangkat Daerah, mesti mengacu kepada UU 21 2011 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua. Hal demikian dikatakan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, Sabtu (6/8) pekan lalu di Jayapura. “Kita tetap akan minta kepada Pempus untuk tetap dengan struktur yang ada sekarang. Dengan kata lain meski ada pemberlakuan PP 18 namun mesti mengacu pada UU 21,†terang dia. Sikap “ngoto