Pemprov Papua Tata Lintas Batas Tradisional RI-PNG
Pemerintah Provinsi Papua mendorong penataan mekanisme lintas batas tradisional RI-PNG agar lebih resmi, teratur, dan dapat diawasi. Penataan tersebut tetap mempertimbangkan hubungan sosial, adat, budaya, dan kekerabatan masyarakat di kawasan perbatasan.