JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi nasional.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan tersebut setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita sedang menunggu peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan. Setelah itu baru kita sesuaikan di daerah,” ujar Christian di Jayapura, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, Pemprov Papua telah mulai melakukan kajian awal untuk melihat dampak kebijakan tersebut, termasuk potensi penghematan energi dan pengaruhnya terhadap aktivitas pemerintahan serta sektor lainnya.
“Kalau satu hari bekerja dari rumah, kita hitung berapa banyak BBM dan listrik yang bisa dihemat,” katanya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut berpotensi berdampak luas, tidak hanya pada instansi pemerintah, tetapi juga sektor swasta, TNI-Polri, hingga dunia pendidikan.
“Ini bukan hanya pemerintah, tetapi bisa berimbas ke berbagai sektor termasuk sekolah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua juga akan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya jaringan komunikasi di berbagai wilayah, sebelum kebijakan diterapkan.
Wacana penerapan WFH sebagai bagian dari efisiensi energi sebelumnya disampaikan dalam forum nasional sebagai respons terhadap dinamika global yang berdampak pada konsumsi energi.
Pemprov Papua memastikan akan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat dengan tetap mempertimbangkan kondisi daerah. ***