JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah melalui pendekatan Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) sebagaimana tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan yang merata, terintegrasi, dan berbasis potensi unggulan masing-masing wilayah.
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dan Otonomi Khusus Tahun 2027 di Kota Jayapura, Kamis (30/4), menyampaikan bahwa pembagian wilayah pembangunan menjadi tiga SWP merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan di tanah Papua.
Pada SWP 1 yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi, diarahkan sebagai pusat pertumbuhan utama dengan penguatan sektor perdagangan, jasa, serta pengembangan komoditas unggulan.
Selain itu, kawasan ini juga difokuskan pada pengembangan sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, serta pertanian dan hortikultura, dengan Kabupaten Keerom sebagai lumbung pangan Provinsi Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen membangun kawasan ini secara masif guna memperkuat ketahanan pangan serta memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Gubernur.
Selanjutnya, SWP 2 yang mencakup Kabupaten Waropen dan Mamberamo Raya diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis sumber daya alam, meliputi sektor kehutanan, perikanan, pertanian, pariwisata, serta pengembangan potensi pertambangan. Kawasan ini juga diproyeksikan sebagai lumbung pangan wilayah Saereri.
Sementara itu, SWP 3 yang meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, dan Kepulauan Yapen difokuskan sebagai kawasan berbasis kelautan dengan penguatan wisata bahari dan pengolahan hasil laut, serta berperan sebagai penghubung konektivitas kawasan timur Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua optimistis, melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, implementasi kebijakan pembangunan berbasis SWP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menurunkan berbagai indikator pembangunan yang masih berada pada kategori rendah,” tutupnya. ***