BIAK NUMFOR – Pemerintah Provinsi Papua mendukung pengembangan Bandar Antariksa Nasional di Kabupaten Biak Numfor sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan riset, teknologi, dan inovasi di Tanah Papua.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terkait perencanaan dan pembangunan Bandar Antariksa di Biak Numfor, Sabtu (13/6/2026).
Gubernur Papua yang diwakili Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen menyatakan pembangunan bandar antariksa menjadi peluang strategis bagi Papua untuk terlibat dalam pengembangan teknologi nasional.
“Keberadaan bandar antariksa di Biak tidak hanya mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga membuka peluang investasi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Papua,” ujarnya.
Menurutnya, posisi geografis Biak Numfor menjadi salah satu keunggulan yang mendukung pengembangan aktivitas keantariksaan di Indonesia.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BRIN, pembangunan bandar antariksa diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua berharap proyek strategis tersebut dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia di masa mendatang. ***