Beranda Berita Pemerintahan Teknologi Papua Belum Maju Pempus Diminta Beri Kemudahan
ASN 116 menit baca

Teknologi Papua Belum Maju Pempus Diminta Beri Kemudahan

Tim Redaksi Pemprov Papua

05 Oct 18 · 5097 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Pemerintah Pusat diminta memaklumi kekurangan yang dimiliki Provinsi Papua dari berbagai aspek, sehingga hadir dan memberi kemudahan dari segala sisi.

Pemerintah Pusat diminta memaklumi kekurangan yang dimiliki Provinsi Papua dari berbagai aspek, sehingga hadir dan memberi kemudahan dari segala sisi.

Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Noak Kapisa, beberapa kekurangan itu, diantaranya perkembangan teknologi yang belum semaju sejumlah provinsi di wilayah tengah dan barat.

Sehingga belum memungkinkan dilaksanakannya penerimaan CPNS secara online, sebagaimana yang telah berjalan sejak akhir September lalu.

Ia juga mengharapkan pemerintah pusat agar memperhatikan kekhususan yang ada di bumi cenderawasih. Sebab keinginan untuk menggelar perekrutan CPNS secara offline, dipastikan belum dapat dilaksanakan pada semua kabupaten diatas tanah ini.

“Sebab kalau kita diminta oleh Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengikuti aturan perundang-undangan atau secara nasional mungkin akan cukup sulit diterapkan.”

“Sebab mungkin kalau daerahnya sudah maju dari sisi teknologi, silakan saja. Tetapi di Papua yang masih kesulitan seperti ini, maka tentu harus dilakukan secara manual. Akan tetapi dengan pengawasan yang ketat,” terang Noak di Jayapura, kemarin

Ia berharap Pemerintah Pusat dapat memahami sebab ada banyak hal maupun kebijakan yang Provinsi Papua belum dapat ikuti. Hal demikian dikarenakan kondisi wilayah maupun letak geografis Papua yang sulit.

Sementara menyuarakan berbagai kesulitan yang dialami Provinsi Papua tersebut, Gubernur Lukas Enembe bersama para bupati, MRP dan DPR Papua, hendak bertemu Presiden Jokowi untuk membicarakan hal itu.

“Dari pertemuan ini, tentu kita harapkan ada sebuah keputusan yang diambil oleh Presiden. Yang pasti keputusan itu mempertimbangkan UU Otonomi Khusus di Papua, termasuk kesulitan yang dialami oleh daerah ini,” ucapnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian