JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengevaluasi mekanisme pengawasan kehadiran aparatur sipil negara di lingkungan perangkat daerah. Evaluasi dilakukan setelah ditemukan pola kehadiran pegawai yang belum mencerminkan pelaksanaan tugas selama jam kerja.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan pimpinan menemukan pegawai yang hadir untuk melakukan absensi pada pagi hari dan kembali pada sore hari. Pola tersebut menjadi perhatian karena keberadaan pegawai tidak diikuti aktivitas kedinasan selama jam kerja.
Christian menyampaikan hal tersebut saat apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (14/9/2026).
“Ada pegawai yang datang pagi-pagi absen, kemudian sore kembali lagi untuk absen,” kata Christian.
Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah memperhatikan kedisiplinan pegawai masing-masing. Pengawasan kehadiran perlu memastikan waktu kerja digunakan untuk menjalankan tugas kedinasan.
Pemprov Papua juga akan membahas mekanisme pengawasan absensi bersama seluruh OPD. Langkah tersebut diarahkan agar sistem kehadiran tidak hanya mencatat waktu datang dan pulang, tetapi juga mendukung disiplin kerja ASN.
“Kita atur teknik bagaimana caranya supaya jangan datang pagi kemudian siang atau sore datang absen lagi lalu pulang,” ujarnya.
Christian menilai pola tersebut dapat mengganggu pelaksanaan tugas apabila terjadi dalam jumlah banyak. Karena itu, pimpinan OPD diminta mengambil langkah pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
Selain kedisiplinan kehadiran, Christian mengingatkan ASN menjaga etika dalam penggunaan media sosial. Ia meminta pegawai tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pimpinan maupun menyebarkan informasi yang belum jelas.
“Kita belajar menghargai pimpinan, belajar menghargai sesama itu kerja. Kita harus sama-sama saling melindungi,” katanya.
Christian juga meminta ASN tidak langsung menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Ia mendorong pegawai menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan koordinasi di lingkungan kerja.
Pengawasan kehadiran dan pembinaan disiplin tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Papua membangun lingkungan kerja yang lebih tertib. Christian berharap ASN menggunakan waktu kerja secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan pemerintahan. ***