Pemprov Papua Dorong Penguatan Kapasitas Penanggulangan Bencana Daerah
JAYAPURA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, Robert L.N. Awi mengatakan, kapasitas penanggulangan bencana di sejumlah kabupaten/kota di Papua masih perlu diperkuat. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dukungan penganggaran bagi BPBD di masing-masing daerah.
“Anggaran mereka hanya Rp200 juta, bagaimana mau menanggulangi bencana dengan anggaran sekecil itu,” tegasnya.
Robert menekankan, penguatan kapasitas penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, dukungan anggaran di tingkat kabupaten/kota perlu menjadi perhatian kepala daerah.
Selain penganggaran, penguatan regulasi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas daerah. Robert menyebut, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura telah memiliki peraturan daerah tentang penanggulangan bencana, sedangkan sejumlah daerah lainnya masih menggunakan peraturan bupati.
“Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura sudah memiliki peraturan daerah, tapi yang lainnya masih berupa peraturan bupati. Ini masih belum kuat, harus ditingkatkan menjadi peraturan daerah baru bisa,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang lebih kuat akan memberikan landasan bagi pemerintah daerah dalam menentukan pola penanganan bencana, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Nanti di dalam peraturan daerah baru bagaimana pola-pola penanganan bencana diurai di sana,” katanya. ***
Tentang Penulis
PakChris