Gubernur Luncurkan Program Mudik GratisPemerintah Provinsi Papua, melalui Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meluncurkan Program Tiket Kapal dan Bus Gratis Natal dan Tahun Baru untuk masyarakat Papua, di kantor gubernur, Senin (8/12).
UPTD Balai Pengujian dan Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, angkat bicara berkenaan dengan kasus dugaan korupsi yang membelit atasannya, Djuli Mambaya, sewaktu menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
Penjabat Gubernur Papua Seodarmo menyebut, mutasi jabatan yang dilakukan Yohanes Youw semasa menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Paniai pada 5 April 2018 lalu, merupakan tindakan yang ilegal atau tidak sah karena belum mendapat persetujuan Mendagri.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua kembali merilis sembilan kabupaten yang mendapat rapor merah dalam pelayanan kesehatan. Kesembilan kabupaten itu, yakni Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, Deyai, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Nduga, dan Yahukimo.
Penjabat Gubernur Papua Soedarmo memastikan pelantikan Penjabat Bupati Puncak, masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri).
Penjabat Gubernur Papua Soedarmo melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir, selaku Penjabat Bupati Paniai.
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Tenaga Kerja mengimbau seluruh perusahaan BUMN, BUMD serta swasta agar melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Jelang peringatan hari raya Lebaran, kebutuhan akan bahan pokok di pasar-pasar maupun supermarket kian meningkat. Hal itu, berpengaruh pada harga jual bahan pokok yang juga ikut “meroket”.
Ketua Umum Pusat KAPP Merry C. Yoweni mengapresiasi kebijakan Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano (BTM) yang memberikan peluang sebesar – besarnya bagi para pengusaha asli orang asli Papua (OAP) untuk mengerjakan proyek pemerintah.
Direncanakan pada pagi ini, Penjabat Gubernur Papua Soedarmo melantik Penjabat Bupati Kabupaten Paniai di Enarotali. Diperkirakan, pihak yang ditunjuk sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri, adalah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Papua.