Pemerintah Provinsi Papua menyatakan seluruh persyaratan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap pertama tahun 2025 telah rampung. Saat ini, pemerintah daerah tengah menanti realisasi dari pemerintah pusat, seiring proses koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian Keuangan.