JAYAPURA –Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel diminta untuk kembali menetapkan
Yusak Yaluwo sebagai kandidat bupati.
Hal tersebut merujuk
kepada keputusan KPU Kota Manado yang kembali menetapkan Jimmy Rimba Rogi
sebagai kandidat meski berstatus bebas bersyarat.
“Masalahnya sama
dengan yang dialami Yusak Yaluwo. Sehingga kenapa dua daerah seperti Kota
Manado dan Bone Bolangow bisa mengembalikan kandidat yang digugurkan untuk bisa
ikut lagi