Dalam rangka meningkatkan peranan, tugas dan fungsi dibidang kehumasan dalam pelaksanaan urusan wajib bidang komunikasi maupun informatika dilingkunganpemerintahan tingkat provinsi, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua dalamwaktu dekat ini berencana mensosialisasikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan tugas kehumasan dilingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kegiatan sosial