Pemerintah Provinsi Papua melalui
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua berencana menerapkan
program Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan/Distrik (Patek)
pada tahun 2013 mendatang.Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda
Provinsi Papua, PetrusKorwa, dengan adanya sistem Patek ini maka
masyarakat yang datang untuk mengurus surat-surat seperti akte
kelahiran, KTP, maupun surat kependudukan lainnya, bakal tidak lagi
banyak menunggu