JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mendorong perluasan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) melalui replikasi aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia Orang Asli Papua (SIKAP OAP) ke kabupaten dan kota di seluruh Tanah Papua. Langkah ini ditandai dengan kerja sama replikasi aplikasi bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan apresiasi atas komitmen Kabupaten Kaimana yang menjadi daerah berikutnya mengadopsi sistem tersebut. Menurutnya, penguatan sistem digital ini penting untuk memastikan layanan pemerintah kepada pelaku usaha OAP berjalan lebih tertata dan terukur.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana. Ini adalah daerah yang turut membesarkan saya dalam perjalanan kepemimpinan,” kata Fakhiri.
Pemprov Papua, lanjutnya, akan memberikan pendampingan penuh agar implementasi aplikasi berjalan optimal di daerah. Kabupaten Kaimana menjadi daerah kedua yang mengadopsi SIKAP OAP setelah Papua Tengah.
“Setelah Papua Tengah, kini Kabupaten Kaimana. Ke depan, kami berharap aplikasi ini dapat direplikasi oleh kabupaten dan kota lainnya di seluruh Tanah Papua,” ujarnya.
Melalui pemanfaatan SIKAP OAP, pemerintah daerah diharapkan lebih mudah memetakan pelaku usaha OAP, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat kebijakan pemberdayaan ekonomi berbasis OAP.
“Kami memiliki harapan besar agar melalui pemanfaatan aplikasi ini, Orang Asli Papua dapat terlayani secara optimal oleh pemerintah kabupaten dan kota,” tutup Fakhiri. ***