JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang dinilai masih belum mampu menjawab kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Papua bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, khususnya layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
“Itu menyebabkan beberapa hal tidak dilakukan pelayanan yang cukup baik kepada anak-anak kita yang berkebutuhan khusus,” kata Medlama.
Medlama menjelaskan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan indikator penilaian SPM di tingkat pusat. Penilaian yang dilakukan pemerintah pusat lebih menitikberatkan pada pendidikan khusus, sementara SMA dan SMK telah menjadi kewenangan kabupaten/kota.
“Penilaian SPM kita di Jakarta dinilai dari pendidikan khusus, bukan pendidikan SMA/SMK. SMA/SMK sejatinya sudah berada di kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain persoalan SPM, kebutuhan tenaga pendidik juga menjadi tantangan. Sejumlah guru di sekolah khusus akan memasuki masa pensiun sehingga pemerintah harus menyiapkan tenaga pengganti agar proses pembelajaran tidak terganggu.
Pemprov Papua menyiapkan opsi dengan memanfaatkan guru pembantu maupun guru kontrak yang memiliki latar belakang pendidikan tertentu dan telah memiliki kemampuan pedagogi.
“Guru-guru tersebut nantinya dapat diberikan peningkatan kapasitas atau upskilling sebelum ditempatkan untuk mengajar di sekolah khusus,” terangnya.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kekurangan tenaga pendidik akibat pensiun dapat segera diantisipasi. Dengan tambahan kompetensi, guru yang tersedia diharapkan mampu memberikan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus. ***