JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua menyatakan seluruh persyaratan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap pertama tahun 2025 telah rampung. Saat ini, pemerintah daerah tengah menanti realisasi dari pemerintah pusat, seiring proses koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian Keuangan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Alexander Kapisa, mengatakan, penyaluran dana otsus sejatinya dapat dilakukan begitu seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan terpenuhi. Menurut dia, Pemprov Papua telah menyelesaikan semua dokumen tersebut.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Semua persyaratan penyaluran tahap pertama sudah lengkap. Bagian ini yang sedang kami laporkan ke pusat,” kata Kapisa.
Ia menyebutkan, penyaluran dana otsus saat ini sangat bergantung pada pemenuhan dokumen yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur mekanisme pencairan dana otsus yang kini lebih ketat dan terstandar.
“Harapan kami, penyaluran dana otsus tahap I bisa terealisasi dalam minggu ini. Tidak ada kendala teknis. Hanya masalah administrasi,” ujarnya.
Penyaluran dana otsus dilakukan dalam tiga tahap setiap tahun, yakni pada bulan April, Juni, dan Oktober. Namun, tidak semua daerah mendapatkan dana secara serentak.
“Tahapan penyaluran tergantung masing-masing provinsi dan kabupaten atau kota. Kalau sudah lengkap, pusat akan salurkan,” tambah Kapisa.
Menurut dia, meski dana otsus tahap pertama belum cair, hal itu tidak menghambat kegiatan rutin organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola. Program-program yang berjalan saat ini masih bisa ditopang dari sumber pembiayaan lain.
“Dana otsus memang sangat penting, tetapi kami punya sumber pembiayaan lain yang masih bisa digunakan untuk kegiatan rutin,” katanya.
Tahun ini, Papua mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp918 miliar lebih. Namun, pemerintah pusat melakukan efisiensi sekitar Rp19 miliar. Dengan begitu, total dana otsus yang akan diterima Papua tahun ini menjadi sekitar Rp899 miliar.
“Efisiensi dana otsus sudah ditetapkan, sehingga nilainya berubah dari semula Rp918 miliar lebih menjadi Rp899 miliar lebih,” ujar Kapisa. ***