JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,75 miliar kepada sembilan lembaga keagamaan dan pendidikan sebagai bagian dari penguatan kemitraan pembangunan daerah. Penyerahan hibah dilakukan Gubernur Papua Matius Fakhiri di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (23/2/2026).
Gubernur Fakhiri menyampaikan lembaga keagamaan dan sekolah perintis memiliki posisi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga harmoni sosial di Papua. Karena itu, dukungan pemerintah diarahkan untuk memperkuat peran lembaga-lembaga tersebut di tengah masyarakat.
“Sekolah perintis berkontribusi besar dalam mencetak generasi Papua yang cerdas dan kreatif. Sementara lembaga keagamaan berperan menjaga persatuan dan ketenteraman sosial,” ujar Fakhiri.
Ia menegaskan dana hibah harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menginginkan setiap bantuan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan Papua.
Fakhiri juga menyinggung dukungan berkelanjutan Pemprov Papua terhadap pembangunan Kantor Klasis GKI Port Numbay. Bantuan yang telah diberikan sejak 2024 dan kembali dialokasikan pada 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelayanan keagamaan.
Menurut Gubernur, pembangunan Papua ke depan menuntut kerja bersama lintas sektor. “Transformasi menuju Papua Cerah hanya bisa terwujud melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Herman Ick, menjelaskan dana hibah bersumber dari DPA Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Tahun 2026. Total hibah sebesar Rp5,75 miliar dialokasikan untuk sembilan lembaga keagamaan dan pendidikan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan. ***