JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan pemerintah kabupaten/kota memperkuat pengawasan terhadap lokasi usaha peternakan untuk melindungi kenyamanan permukiman warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini seiring meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas peternakan yang berada dekat kawasan hunian.
Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, mengatakan pemerintah daerah mendorong penerapan seleksi ketat dalam pemberian izin usaha peternakan. Pengaturan tersebut diperlukan agar aktivitas ekonomi tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial.
“Usaha peternakan tetap boleh berjalan, tetapi lokasinya harus sesuai ketentuan. Kalau tidak memenuhi syarat lingkungan dan tata ruang, izin tidak bisa diberikan,” ujar Walilo di Jayapura.
Ia menegaskan kewenangan penerbitan izin berada di pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih disiplin menilai kelayakan lokasi usaha, termasuk memperhitungkan jarak dari permukiman dan potensi dampak terhadap warga sekitar.
Walilo menambahkan masyarakat yang terdampak aktivitas peternakan dapat menyampaikan laporan secara berjenjang melalui RT, RW, kelurahan, hingga distrik. Laporan tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, penertiban, atau relokasi usaha jika ditemukan pelanggaran.
Menurutnya, Papua tetap terbuka terhadap investasi dan pengembangan usaha peternakan. Namun pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Kita jaga keseimbangan. Investasi tetap masuk, tapi lingkungan dan kenyamanan warga juga harus dilindungi,” kata Walilo. ***