JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
“Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 memberikan pedoman teknis yang jelas bagi penyelenggara sistem elektronik, termasuk platform digital, untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah Provinsi Papua mendukung penuh implementasi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang sehat dan aman bagi generasi muda Papua,” ujar Jeri.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat harus diimbangi dengan regulasi dan pengawasan yang memadai, agar anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
“Di era digital saat ini, anak-anak sangat mudah mengakses berbagai platform digital. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, sekolah, orang tua serta stakeholder terkait launnya, untuk memastikan penggunaan internet yang sehat, aman, dan produktif,” jelasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua juga akan terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya bagi orang tua dan pelajar atau kelompok masyarakat lainnya, agar mampu memahami risiko dan memanfaatkan teknologi secara bijak.
“Melalui sosialisasi dan edukasi literasi digital, kami ingin memastikan masyarakat Papua memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta mampu memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang positif dan produktif,” tambah Jeri.
Pemerintah Provinsi Papua berharap implementasi kebijakan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak, sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda Papua yang cerdas dan berdaya saing di era transformasi digital. ***