JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mendorong penguatan sistem pengawasan internal melalui penerapan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pencegahan korupsi berjalan dalam sistem kerja pemerintahan.
Inspektur Papua Danny Korwa mengatakan IEPK menjadi alat ukur dalam melihat efektivitas pengendalian risiko korupsi di setiap organisasi perangkat daerah.
“Melalui IEPK kita bisa melihat apakah sistem pengendalian sudah berjalan atau masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menjelaskan penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada implementasi di lapangan.
Menurutnya, pengawasan yang efektif harus terlihat dalam proses kerja, bukan hanya pada dokumen.
“Yang dilihat bukan hanya laporan, tetapi bagaimana sistem itu benar-benar diterapkan dalam kegiatan sehari-hari,” katanya.
IEPK juga menjadi bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi.
"Penguatan pengawasan internal menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel," pungkasnya. ***