JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mulai mengimplementasikan Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output-2 dengan nilai pendanaan sekitar Rp29,6 miliar untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan pembangunan rendah karbon di Papua.
Pelaksanaan program ditandai dengan kegiatan Kick Off RBP REDD+ GCF Output-2 yang berlangsung di Kota Jayapura, Kamis (18/6/2026), dan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, serta pelaku usaha kehutanan.
Mewakili Gubernur Papua, Asisten II Sekda Papua Suzana Wanggai mengatakan pendanaan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pelestarian hutan Papua yang menjadi salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia.
“Pemanfaatan dana RBP REDD+ harus memberikan dampak yang terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat sebagai penjaga utama hutan Papua,” ujarnya.
Menurut Suzana, pengelolaan hutan berkelanjutan perlu berjalan seiring dengan agenda pembangunan daerah, termasuk penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan, pembangunan kampung berkelanjutan, dan perlindungan lingkungan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Yaconias Maittindom, menjelaskan Papua memperoleh alokasi dana sebesar 1.899.392 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp29,65 miliar. Dana tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Papua dalam menurunkan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan pada periode 2014–2016.
“Ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Provinsi Papua dalam upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan,” kata Yaconias.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas, antara lain penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), rehabilitasi hutan dan lahan, Program Kampung Iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, konservasi keanekaragaman hayati, serta penguatan kelembagaan REDD+ di tingkat provinsi.
Kepala Bidang Perencanaan Kehutanan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Estiko Tri Wiradyo, menambahkan sebagian pendanaan tahap awal akan difokuskan pada penguatan sistem pendukung REDD+, termasuk kegiatan monitoring, reporting, and verification (MRV) serta penyusunan laporan emisi.
Menurutnya, penguatan sistem tersebut penting untuk membuka peluang akses pendanaan iklim yang lebih besar bagi Papua pada masa mendatang.
“Dana yang kami terima tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat. Dana tersebut diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang manfaatnya ditujukan untuk masyarakat,” ujar Estiko.
Pemerintah Provinsi Papua berharap pemanfaatan dana iklim tersebut dapat memperkuat perlindungan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan menuju Papua Cerah. ***