Close

Pilihan Menu

  • Beranda
  • Agenda
  • Berita
  • Gallery
  • Download
  • Produk Hukum

Contact Info

  • Jln. Soa Siu Dok 2 Bawah Jayapura Papua
  • +00000000
  • info@papua.go.id
15 Dec 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Provinsi Papua
  • info@papua.go.id
  • Today: 15:30:08pm
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Arti Lambang Papua
    • Jumlah Penduduk Papua 2010
      • Luas Wilayah, Jumlah Penduduk dan Kepadatan Penduduk di Provinsi Papua Menurut Kabupaten/Kota 2012 - 2013
    • Sekilas Papua
    • Profil Kepala Daerah
      • Gubenur Papua
      • Wakil Gubernur Papua
      • Sekretaris Daerah
    • Visi dan Misi Papua 2018-2023
    • Tugas dan Fungsi Kepala Daerah
    • Alamat dan Kontak
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Tugas dan Fungsi SKPD
  • POTENSI
    • Infrastruktur
    • Koperasi dan UKM
    • Pariwisata
    • Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
      • Kabupaten Keerom
      • Kabupaten Mappi
      • Kabupaten Paniai
      • Kabupaten Sarmi
      • Kabupaten Supiori
      • Kabupaten Waropen
    • Perindustrian dan Perdagangan
      • Realisasi Export
      • Realisasi Import
    • Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
      • Padi
      • Jagung
      • Kacang Tanah
      • Kedelai
      • Ubi Jalar
      • Produksi Buah Buahan
      • Kajang Hijau
      • Sayur Sayuran
      • Ubi Kayu
      • Potensi Pekerja Bidang Pertanian
      • Perkembangan PDRB Pertanian Provinsi Papua Lima Tahun Terakhir
    • Profil Proyeksi Investasi di Papua
      • Penangkapan Ikan
      • Budidaya Kakao
    • Pendapatan Dearah
  • PETA POTENSI
    • Potensi Air Tanah
    • Jenis Tanah
    • Explanation Geologi
    • Penggunaan Tanah
    • Hutan Dan Perairan
    • Konservasi
    • Lereng
    • Hutan Lindung
    • Pariwisata
    • Kawasan Budidaya
    • Sistem Transportasi darat
    • HPH
    • Perusahaan HTI
    • Iklim Daerah Pertanian
    • Transportasi
    • Aksesibilitas Angkutan Laut
    • Prasarana Bandara
    • Sungai Danau
    • Kebutuhan Transportasi Sungai di KSP
    • Jaringan Pelayanan Transportasi Udara
    • Topografi
    • Kawasan Strategis
    • Pola Pengembangan Sistem Kota
    • PROFIL PROYEK INVESTASI DI PROVINSI PAPUA
  • KABUPATEN
    • Mamta
      • Kab. Jayapura
        • Visi & Misi Kab. Jayapura
        • Profil Kab. Jayapura
        • Gambaran Umum
      • Kab. Sarmi
        • Profil Kabupaten Sarmi
        • Letak Geografis
        • Penduduk dan Kesehatan
        • Perekonomian
      • Kab. Keerom
        • Geografis
        • Jumlah Penduduk
        • Potensi kab Keerom
        • Visi dan Misi
      • Kota Jayapura
        • Profil Kota Jayapura
        • Visi dan Misi
        • Keadaan Geografis
        • Sejarah Singkat
        • Keadaan Topografi dan Iklim
      • Kab Mamberamo Raya
    • Saireri
      • Kab. Supiori
        • Kependudukan
        • Pendidikan
        • Kesehatan
        • Listrik
        • PDRB
        • Peternakan
        • Perikanan
        • Perkebunan
        • Pertanian
      • Kab. Waropen
        • Gambaran Umum
        • Pemerintahan
      • Kab Kepulauan Yapen
        • Geografis dan Potensi Wisata
      • Kab. Biak Numfor
        • Profil Kab. Biak Numfor
        • Sejarah Singkat
        • Keadaan Geografis
        • Iklim Dan Topografi Wilayah
        • Profil Kab. Jayawijaya
    • Anim Ha
      • Kab. Merauke
        • Gambaran Umum
        • Demografi
        • Pendidikan dan Kesehatan
        • Infrastruktur
        • Potensi Pertanian
        • Penduduk
      • Kab. Mappi
        • Geografi
        • Produk Domestik Regional Bruto
        • Kependudukan
        • Tenaga Kerja
        • Pemerintahan
        • Listrik
        • Transportasi dan Komunikasi
      • Kab. Asmat
        • Geografi
        • Luas Wilayah
        • Data Distrik dan Kampung
      • Kab Boven Digoel
        • Geografi
        • Jumlah Distrik
        • Topografi
        • Jumlah Pegawai
    • La Pago
      • Kab. Puncak Jaya
        • Visi dan Misi
        • Gambaran umum Kab. Puncak Jaya
        • Jumlah Penduduk Kab. Puncak Jaya
        • Rencana Tata Ruang Kab. Puncak Jaya Tahun 2012-2031
      • Kab. Yahukimo
        • Geografi
        • Pemerintahan
        • Perindustrian
        • Tenaga Kerja
        • Transportasi
        • Pertanian
        • Perkebunan
        • Kehutanan
        • Peternakan
        • Perikanan
        • Sosial
      • Kab. Tolikara
        • Karakteristik Fisik Dasar Wilayah
        • Kondisi Sosial Budaya Komunitas Lokal
        • Sistem Transportasi Wilayah
        • Sarana Prasarana
        • Sosial
        • Perindustrian
        • Perdagangan
        • Geografi dan Iklim
      • Kab. Pegunungan Bintang
      • Kab. Yalimo
      • Kab. Lanny Jaya
        • Gambaran Umum
        • Profil Kab. Lanny Jaya
      • Kab. Puncak
      • Kab Jayawijaya
        • Sejarah
        • Pemekaran
        • Topografi Dan Iklim
      • Kab. Mamberamo Tengah
        • Profil Kabupaten Mamberamo Tengah
        • Potensi Daerah
        • Keadaan Geografis
        • Luas Wilayah dan Kependudukan
        • Keadaan Topografi
        • Keadaan Ekonomi Daerah
      • Kab. Kab Nduga
    • Me Pago
      • Kab. Nabire
      • Kab. Paniai
        • Gambaran Umum
        • Administrasi Pemerintahan
        • Luas Wilayah
        • Pertanian
        • Kehutanan
        • Pariwisata
        • Pertambangan
      • Kab. Deiyai
      • Kab. Dogiyai
      • Kab Intan Jaya
        • Deskripsi
    • Bomberai
      • Kab. Mimika
  • INSTANSI
    • Biro
      • Biro Hukum
      • Biro Tata Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat
      • Biro Pengadaan Barang dan Jasa
      • Biro Organisasi
      • Biro Umum dan Administrasi Pimpinan
      • Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
    • Dinas
      • Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
      • Dinas Kesehatan
      • Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil
      • Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
      • Dinas Pendidikan
      • Dinas Perhubungan
      • Dinas Kelautan dan Perikanan
      • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
      • Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pangan
      • Dinas Perdagangan dan Perindustrian
      • Dinas Komunikasi dan Informatika
      • Dinas Olahraga dan Pemuda
      • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
      • Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat
      • Dinas Arsip dan Perpustakaan
      • Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
      • Dinas Perkebunan dan Peternakan
      • Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
    • Badan
      • Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
      • Badan Kepegawaian Daerah
      • Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
      • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
      • Badan Penghubung Daerah
      • Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur
      • Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
      • Badan Perbatasan dan Kerja Sama
      • Badan Penanggulangan Bencana Daerah
    • Rumah Sakit
      • Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura
      • Rumah Sakit Umum Daerah Abepura
      • Rumah Sakit Khusus Abepura
    • Sekretariat
      • Sekretariat DPRP
      • Sekretariat MRP
    • Inspektorat
      • Inspektorat
    • Satuan Polisi Pamong Praja
      • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua
  • E-GOV APP
    • LPSE PROVINSI PAPUA
    • TP2K
    • BPI Provinsi Papua
    • Absensi Pegawai dan TPP
    • Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
    • Email
    • Perizinan
    • Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah
    • E Planing Papua
    • Surat Perintah Perjalanan Dinas
    • Sistim Informasi Tata Ruang Papua
    • Pusat Data dan Analisa Pembangunan
    • e-Budgeting
    • Geoportal
  • PPID
  • IPKD
    • IPKD 2024
      • RPJMD PROVINSI PAPUA
      • RKPD-P PROVINSI PAPUA TAHUN 2024
      • KUA PERUBAHAN 2024
      • RENJA-PD 2024
      • PPAS PERUBAHAN 2024
      • Pergub Perubahan APBD Tahun 2024
      • PERDA APBD 2024
      • PERDA PERUBAHAN APBD 2024
      • DPA-P SKPD 2024
      • PERKADA PPKD 2024
      • LAPORAN KEUANGAN BUMD
      • LAKIP PROVINSI PAPUA 2024
      • PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD PROVINSI PAPUA 2024
      • OPINI BPK 2024
      • LKPD TA 2024
      • RUP 24
    • IPKD 2023
      • Ringkasan Dokumen RKPD 2023
      • Kebijakan Umum Anggaran 2023
      • Ringkasan Dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran 2023
      • Ringkasan Dokumen RKA SKPD 2023
      • Ringkasan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023
      • Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2023
      • Peraturan Daerah tentang APBD 2023
      • Realisasi Pendapatan Daerah 2023
      • Realisasi Belanja Daerah 2023
      • Realisasi Pembiayaan Daerah 2023
      • Ringkasan Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2023
      • Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023
      • Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD 2023
      • Ringkasan RKA Perubahan APBD 2023
      • Rencana Umum Pengadaan 2023
      • SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2023
      • Peraturan Kepala Daearah tentang Kebijakan Akuntansi 2023
      • Laporan Arus Kas 2023
      • Laporan Realisasi Anggaran Seluruh SKPD 2023
      • Laporan Realisasi Anggaran PPKD
      • Neraca 2023
      • CaLK Pemerintah Daerah 2023
      • Laporan Keuangan BUMD-Perusahaan Daerah 2023
      • Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah 2023
      • Opini BPK RI 2023
  • REFORMASI BIROKRASI PAPUA
    • Area Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Area Penataan Tata Laksana
    • Area Penatan Sistem Managemen SDM
    • Area Deregulasi Kebijakan
    • Area Akuntabilitas
    • Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Area Manajemen Perubahan
    • Area Penguatan dan Pengawasan
Bahasa
  • IDN
  • Eng

Contact Info

  • Jln. Soa Siu Dok 2 Bawah Jayapura Papua
  • +00000000
  • info@papua.go.id
  • Home
  • Pages
  • Kebijakan Pembangunan

Kebijakan Pembangunan

Dalam era pembangunan yang bernuansa reformasi, transparansi dan demokratisasi, dibutuhkan perencanaan yang sangat strategis, sistematis, logis dan rasional dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Selain itu, kondisi objektif menunjukkan bahwa pembangunan dalam era reformasi ini diharapkan memihak dan memberdayakan rakyat lapisan bawah sebagai lapisan yang paling rentan terhadap perubahan yang terjadi di daerah ini, yang masih dibatasi oleh keterbelakangan, sehingga tidak berdaya untuk memenuhi kebutuhannya.

Di sisi lain, pada era globalisasi ini, langkah-langkah dan kebijaksanaan yang bersifat proteksionis akan dihilangkan, persaingan semakin tajam dan ketat. Oleh karena itu perlu disusun suatu kebijakan pembangunan yang saling mendukung sesuai dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia, yang dilakukan bersama oleh sektor swasta dan pemerintah. Dari sudut inilah terdapat keterkaitan erat antara pemerintah selaku fasilitator, motivator dan mediator dengan sektor swasta sebagai pelaku pembangunan. Dengan melihat keterkaitan tersebut, kebijakan pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga lebih berkualitas dan produktif. Peran serta masyarakat didorong dengan terwujudnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi secara sinergi dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

Berkaitan dengan itu, pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama apabila kita tidak ingin melihat masyarakat semakin terpuruk dalam kebodohan dan kemiskinan. Pemberdayaan masyarakat hendaknya dipahami bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, direncanakan oleh masyarakat dan dilaksanakan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Dalam hal ini, pemerintah berfungsi sebagai regulator dengan menjalankan fungsinya dalam bentuk pendampingan, bimbingan, dan perlindungan. Sementara itu, fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeliharaan dan pemanfaatan harus melibatkan masyarakat secara luas. Pemahaman tersebut sejalan dengan makna yang terkandung dalam otonomi daerah dan otonomi khusus.

Bertolak dari pemahaman di atas, dikaitkan dengan kondisi objektif yang dihasilkan dari proses pembangunan di masa lalu, Pemerintah Kabupaten Nabire mencanangkan Gerakan Pembangunan Menuju Nabire Baru (GERBANG NUNBIRU) sebagai suatu gerakan moral dengan landasan filosofi pembangunan : \"Siapa yang bekerja keras maka : Dia makan, Dia sehat, dan Dia cerdas dan pintar, tetapi si Pemalas akan terhuyung-huyung melarat karena kebodohannya, salah siapa?\".

Landasan filosofi ini mengandung makna yang dalam sebagai dasar untuk menuju masyarakat Nabire yang kenyang, yang sehat, yang pintar, yang damai, yang aman, yang sejahtera, dan ini membutuhkan kerja keras, sungguh-sungguh, ulet dan mandiri, sebab nasib seseorang tidak akan berubah tanpa dirinya sendiri berupaya merubahnya.

Dari landasan filosofi inilah lahir Visi Nabire Baru, yaitu: \"Terwujudnya Nabire Baru pada tahun 2010 yang masyarakatnya, kenyang, sehat dan pintar yang berlandaskan iman dan taqwa/percaya serta didukung oleh infra struktur yang memadai\", dengan 5 (lima) pilar utama pembangunan, yaitu :

  1. Peningkatan Imtaq
  2. Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Sumber Daya Manusia
  3. Peningkatan Derajat Kesehatan
  4. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  5. Pembangunan Infra Struktur

Penetapan 5 (lima) pilar di atas didasarkan pada kesadaran terhadap begitu kompleksnya aspek-aspek pembangunan di daerah ini, yang dalam waktu bersamaan tidak mungkin ditangani dengan cara yang sama pula. Untuk itu perlu dilakukan penajaman arah pembangunan yang ditujukan bagi pencapaian hasil yang maksimal dari proses pembangunan. Dengan penajaman arah pembangunan ini bukan berarti aspek-aspek yang lain ditinggalkan, namun bagaimanapun harus ditentukan aspek-aspek prioritas yang paling mendasar dan paling mendesak serta lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi peningkatan kinerja pembangunan.

Ekonomi bertumbuh sesuai dengan pertumbuhan tingkat kebutuhan masyarakat. Tingkat pertumbuhan kebutuhan ekonomi masyarakat perkotaan jelas berbeda dengan tingkat pertumbuhan kebutuhan masyarakat pedesaan. Pertumbuhan ekonomi masyarakat perkotaan tumbuh relatif jauh lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Hal ini disebabkan oleh karena sarana dan prasarana penunjang pertumbuhan perekonomian pada umumnya terpusat di perkotaan. Akibatnya terjadi kesenjangan ekonomi, baik antar golongan masyarakat maupun antar wilayah. Dari kondisi seperti inilah kemudian timbul konsep pembangunan ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat di sini diartikan sebagai ekonomi pribumi, bukan aktivitas perekonomian yang berasal dari luar aktivitas masyarakat, dalam hal ini yang dimaksud adalah masyarakat pedesaan. Sesuai dengan kondisi yang melekat pada masyarakat tersebut, perkembangan ekonomi rakyat berkembang relatif lambat.

Pemberdayaan ekonomi rakyat pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Namun demikian perencanaan pembangunan cenderung lebih mengutamakan pembangunan perkotaan daripada pedesaan. Pelaksanaan pembangunan pada umumnya direncanakan dari perkotaan, sedangkan pembangunan pedesaan disubordinatkan terhadap pembangunan perkotaan. Artinya, pembangunan perkotaan yang lebih utama, sedangkan pembangunan pedesaan merupakan penunjang pembangunan perkotaan. Kebijakan pembangunan seperti ini menimbulkan ketidak adilan dalam pembangunan. Pembangunan perkotaan yang terencana dan terpadu akan berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan pembangunan pedesaan yang lebih banyak diserahkan pada prakarsa dan swadaya masyarakat desa itu sendiri. Akibatnya, tingkat pendapatan masyarakat perkotaan akan tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan masyarakat pedesaan, bahkan ada kemungkinan akan terjadi eksploitasi masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan.

Pemberdayaan perekonomian rakyat itu sendiri dapat dilihat dari 3 (tiga) sisi, yaitu :

  1. Penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi ekonomi rakyat berkembang.
  2. Memperkuat potensi ekonomi rakyat atau daya yang dimiliki masyarakat.
  3. Mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan mencegah eksploitasi yang kuat atas yang lemah.

Kebijakan pembangunan ekonomi dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Nabire lebih diarahkan pada penciptaan kondisi yang kondusif dimana perekonomian rakyat dapat tumbuh dan berkembang sehingga mampu mendukung dan menjalin hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dengan investor dalam skala besar. Dalam pembangunan ekonomi itu sendiri, Pemerintah Kabupaten Nabire lebih banyak menjalankan fungsinya sebagai motivator, fasilitator, dan mediator.

Berdasarkan potensi sumber daya alam yang tersedia, sektor yang dijadikan prioritas adalah sektor pertanian dalam arti luas, kehutanan dan sumber daya kelautan serta pertambangan. Pembangunan dan pengembangan agribisnis disertai dengan agroindustri, hasil hutan dan pertambangan yang menjadi prioritas utama akan memacu berkembangnya sektor industri dan jasa, yang dengan sendirinya mempercepat transformasi struktur perekonomian daerah.

Pemilihan Agribisnis didasarkan pada suatu pemahaman bahwa agribisnis merupakan kegiatan bisnis yang terdapat pada sistim produksi, distribusi, dan konsumsi produk hayati (tanaman, ternak, ikan, dan sebagainya), mulai dari pengadaan sarana produksi sampai produk dan akhirnya dikonsumsi.

Pengembangan sistim agribisnis berikut pengembangan agroindustri memiliki dampak yang sangat luas :

  1. Erat kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi rakyat, karena penumbuhan agribisnis berikut pengembangan agroindustri sebagian besar melibatkan masyarakat secara luas. Hal ini juga berarti penciptaan kesempatan kerja dan menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
  2. Pengembangan agribisnis berikut pengembangan agroindustri berkaitan dengan pengembangan wilayah serta pemerataan pembangunan. Melihat potensi agribisnis yang merata di Kabupaten Nabire, pengembangan agribisnis berikut pengembangan agroindustri dapat menjadi sarana paling prospektif dalam kaitannya dengan otonomi daerah.
  3. Pengembangan agribisnis berikut pengembangan agroindustri dapat mendorong ekspor, meningkatkan laju pertumbuhan sektor pertanian, dan mendorong perolehan nilai tambah.

Namun disadari bahwa pembangunan dan pengembangan tersebut memerlukan investasi yang sangat besar dan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu disusun kebijakan pemerintah yang mampu memacu investasi swasta, antara lain deregulasi dalam birokrasi pelayanan dan perizinan serta memangkas berbagai pungutan.

Email Facebook Google Twitter

Kategori

Arsip

Wisata Daerah

Instansi

Berita Terbaru

  • Pemprov Papua Siapkan Relokasi Kantor Badan Pengelola Perbatasan Demi Keberlanjutan Layanan
  • Pemprov Papua Terapkan Pembayaran Retribusi Digital untuk Perkuat Transparansi dan PAD
  • APBD 2026 Turun, Gubernur Fakhiri: Prioritaskan Belanja Layanan Publik
  • Disperindag Papua Lakukan Pengawasan di SPBU
  • Pemprov Papua Pastikan Pasokan Uang Layak Edar Jelang Nataru

Berita Populer

  • 2.950 Honorer K2 Dinyatakan Lolos Verifikasi dan Validasi
  • UMP Papua 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen
  • Sepuluh Atlet Papua Gabung Tim Indonesia di Sea Games 2023
  • Besok, Honorer K2 Pemprov Papua Jalani Tes
  • BKD Papua : 561 Honorer K2 Segera Diterbitkan NIP

Contact Info

  • Location

    Jln. Soa Siu Dok 2 Bawah Jayapura Papua

  • Phone

    +00000000

  • Email

    info@papua.go.id

© 2022 By Pemerintah Provinsi Papua All Rights Reserved.

  • Covid’19 Updates