Pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi papua telah memasuki tahun ke ketiga, dari sisi pandang pemerintah Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tersebut, telah berjalan dengan baik, walaupun masih diwarnai dengan berbagai permasalahan, dan hambatan secara umum. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi masyarakat saat ini sudah jauh berbeda dengan keadaan atau kondisi mayarakat sebelum diberlakukannya otonomi khusus, demikian Gubernur Provinsi Papua Drs. J.P.Solossa, Msi, yang dihadiri para bupati dan wa......