Jayapura-Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2005 - 2010, Kamis (05/01), ditetapkan melalui sidang pleno Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua, yang digelar di Ruang Sidang Kantor KPUD Papua.
Dalam Sidang Pleno KPUD yang digelar semalam, penetapan nomor urut pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan dengan berita acara nomor 01/BA/KPU-Papua 2006 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Untuk pasangan c......