Tanpa disadari tanggal 1 Mei 2003, genap 40 tahun Provinsi Papua bersatu dengan Negara Republik Indonesia, karena itu sebagai warga Negara Indonesia maka patutlah kita mensyukuri karena kita adalah bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia, dan sebagai warga negara yang bertanggung jawab, terhadap pelaksanan tugas kita masing-masing.
Oleh karena itu 1 Mei merupakan satu momen, yang mana rakyat di Provinsi ini dibebaskan dari belenggu penjajahan, yang merupakan identik dengan kemiskin......