Pilihan Menu
Kontak Informasi
Alamat

Kompleks Kantor Gubernur, Jl. Soa Siu Dok 2, Jayapura, Papua

Email

info@papua.go.id

Phone

(0967) 537 523

Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.I.K., M.H. Gub Fakhiri.jpeg

Aryoko A. F. Rumaropen, S.P., M.Eng. Wagub Rumaropen.jpeg

Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan untuk menambah jumlah jabatan Staf Ahli (Sahli) Gubernur yang sebelumnya tiga menjadi lima. Penambahan tersebut bertujuan memaksimalkan kinerja pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan pemerintah provinsi.
Gubernur Papua Lukas Enembe memerintahkan pihak ketiga untuk tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan Jembatan Holtekamp meski masih ada gugatan dari pemilik ulayat ke pengadilan.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal merasa bangga dengan keberadaan Jembatan Holtekamp yang sebentar lagi dapat difungsikan oleh seluruh masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara telah dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 70 yang menguraikan bahwa setiap ASN memiliki hak dan Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Untuk memenenuhi hak dan kewajiban pegawai ASN tersebut maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dituangkan dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing. Rencana pengembangan SDM ASN , dalam konsep manajemen talenta (talent management), diperlukan untuk menyiapkan dan mendapatkan SDM ASN terbaik pada jabatan yang sesuai sehingga proses perencanaan suksesi (succession planning) organisasi dapat berlangsung secara berkesinambungan (sustainable).Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara telah dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 70 yang menguraikan bahwa setiap ASN memiliki hak dan Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Untuk memenenuhi hak dan kewajiban pegawai ASN tersebut maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dituangkan dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing. Rencana pengembangan SDM ASN , dalam konsep manajemen talenta (talent management), diperlukan untuk menyiapkan dan mendapatkan SDM ASN terbaik pada jabatan yang sesuai sehingga proses perencanaan suksesi (succession planning) organisasi dapat berlangsung secara berkesinambungan (sustainable).
Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Papua bakal melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah, guna memaksimalkan persentase perekaman di bumi cenderawasih yang sampai saat ini baru berjumlah 42 persen.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa memastikan akan tetap melaksanakan kebijakan pemberantasan miras, kendati Perdasus pelarangan dan peredaran minuman beralkohol yang diterbitkan pemerintah provinsi, digugurkan Pengadilan Negeri Jayapura.
Pemerintah Provinsi baru-baru ini telah memulangkan sejumah mahasiswa asal Papua yang berkuliah di kota studi Palu, Sulawesi Tengah.
Jembatan Holtekamp kini telah menjelma menjadi salah satu ikon kebanggaan masyarakat Kota Jayapura. Jembatan sepanjang 732 meter yang dibangun diatas laut tersebut, diyakini akan memberikan daya tarik wisatawan didalam maupun luar Papua.
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe meralat pernyataan menolak proses seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2018 di bumi cenderawasih.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH meninjau pembangunan jembatan Hamadi-Holtekamp, Kota Jayapura, Jumat (12/10) sore.
Dinas Perhubungan Provinsi Papua memetakan empat titik yang sering terjadi kemacetan di Kota Jayapura akhir-akhir ini.
Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan, perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja di Provinsi Papua telah memperlihatkan kemajuannya.

instansi