Tim kuasa hukum Pemprov Papua menyampaikan telah meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Polda Metro Jaya, terkait pemeriksaan terhadap tiga saksi (dua ASN satu legislator DPR Papua), menyangkut dugaan penganiayaan sebagaimana dilaporkan KPK, beberapa waktu lalu.