JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah lahan milik pemerintah provinsi di kawasan depan Sagu Indah Plaza (SIP) Jayapura.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua, Subhan, mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura terkait status penggunaan lahan tersebut yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Papua.
“Lahan itu merupakan aset provinsi sehingga kami telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Kota Jayapura terkait pemanfaatannya,” ujarnya di Jayapura, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, setelah proses penertiban aset selesai dilakukan, pemerintah akan membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga guna memberikan nilai tambah bagi daerah.
Selain berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, pemanfaatan aset tersebut juga diharapkan mendukung penataan kawasan pusat Kota Jayapura.
Subhan menjelaskan optimalisasi aset menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam memperluas sumber penerimaan daerah di luar sektor perpajakan.
Saat ini Pemerintah Provinsi Papua melalui Tim Percepatan Penertiban Aset terus melakukan pendataan dan penataan berbagai aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif. ***