Untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua, merekrut para tenagapendamping yang bakal mengawal masyarakat kampung guna mengelola dana Respek maupun PNPM Mandiri agar tepat sasaran. Namun tak sedikitdari para tenaga pendamping itu, lebih banyak meninggalkan tempat tugas dikarenakan oleh berbagai alasan maupun kendala yang dihadapi.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua diharapkan dapat memikirkan formula serta solusi terbaik supayadapat meminimalkan para tenaga pendamping yang meninggalkan tempat tugas. Kaitannya dengan hal tersebut, Bupati Kabupaten Waropen, Yesaya Buiney mengusulkan agar dalam perekrutan tenaga pendamping kedepan, untuk dapat memperhatikan daerah asal sehingga dalam mengawal pelaksanaan Respek maupun PNPM Mandiri, tenaga pendamping yang ditempatkan itu tidak bakalan meninggalan tempat tugas.
Kedepan mungkinsatu-satunya solusi adalah dengan merekrut dan mengirim pendamping dari daerah asalnya sendiri. Minimal mendekati daerah asal si tenaga pendamping supaya mereka tidak lagi meninggalkan tempat tugas, kata Buiney kepada wartawandi Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa kemarin. Lebih lanjut kata Buiney, dengan melakukan perekrutan tenaga pendamping dari daerah asal, disamping dia akan lebih seriusmelakukan tugasnya, yang bersangkutan tentunya memiliki beban morilsehingga akan lebih bertanggungjawab dalam upaya meningkatkan tarafkehidupan masyarakat di kampungnya sendiri. Memang saya akui sulit untuk mendapatkan orang seperti itu tetapi kalau ada upaya ya meski tidak 100 persen tetapi 75 persen saja sudah ada orang-orang seperti ini saya pikir pelaksanaan Respek di Waropen akan lebih maksimal dan saya sebagai Bupati siap mendorong dan memotivasi menyiapkan tenaga pendamping yang akan direkrut itu, jelasnya.
Sementara menurutlaporan sejumlah aparat kampung, sebagian besar para tenaga pendamping yang berada di Waropen kerap meninggalkan tempat tugas dan berada di wilayah perkotaan. Menurut laporan yang diterima Bupati Waropen, kemungkinan besar para tenaga pendamping itu tak memiliki tempat tinggal di kampung dimana dirinya ditempatkan. Mungkin karena masalah lain sehingga dia tinggal di kota saja. Ini juga mungkin menyangkut fasilitas di kampung itu. Artinya, kantor tempat bekerja ada tapi rumah tinggal tidak ada sehingga ada tinggal dengan keluarga-keluarga yang ada dikampung itu. Artinya kalau mendamping dia orang situ (dari daerah asal) tidak ada masalah.
Yang jadi masalah kalau yang mendamping bukan orang setempat,sehingga dia tidak menetap di kampung karena rumah tidak ada untuk dia. Dia gabung dengan masyarakat dan ini juga mungkin jadi kendala.Karena itu perlu ada solusi kedepan yang salah satunya jika merekrut (penamping) untuk mempertimbangkan daerah asal, cetusya lagi.