Kegiatan pembangunan jalan lingkar (ring road) segmen I yang ditargetkan akan rampung pada tahun 2012 ini, nampaknya sedikit molor dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua harus menyelesaikan pembayaran hak ulayat kepada pemilik tanah yang lokasi pembangunan jalan tersebut melewati kawasan tanah adat.
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Bertus Tabuni,ST,M.Si mengatakan kemungkinan besar pekerjaan pembangunan ring road segmen I bakalan rampung pada tahun 2013 mendatang.
Targetnya Tahun 2012 sebenarnya ring road segmen satu ini bisa selesai, tetapi karena ada kendala pembebasan hak ulayat jadi kemungkinan molor ke tahun depan. Kalau secara fisik targetnya kemarin 2012, tapi sekarang kita harus selesaikan dulu pembayaran ganti rugi baru pekerjaan kembali berjalan, kata dia, saat dijumpai diruang kerjanya, Jumat kemarin.
Menurut Tabuni, pada prinsipnya masyarakat pemilik hak ulayat memahami fungsi daripada pembangunan jalan ring road karena merupakan salah satu bangunan dengan konstruksi yang sangat fundamental di Indonesia dan hanya ada dua di Papua.
Namun, masyarakat pemilik tanah tetap meminta pemerintah provinsi untuk membayar ganti rugi atas tanah yang dipakai tersebut karena merupakan tanah ulayat. Ya mereka memang memahami ring road Cuma mungkin mereka menuntut hak mereka yang harus dibayarkan oleh pemerintah. Tapi soal ini dananya sudah ada, dan mungkin ini akan dibayarkan dalam yang tidak terlalu lama.
Sebab dananya sudah ada dalam DPA hanya sekarang kita harus menunggu secara data di lapangan yang harus dicari pemilik ulayatnya untuk dibayarkan, jelasnya. Ditambahkan dia, fungsi daripada ring road merupakan sarana untuk mengurai kemacetan di Jayapura. Dengan semakin terbukanya akses jalan di Jayapura, dapat dipastikan perekonomian di ibukota Provinsi Papua ini dapat semakin maju.
Oleh karena itu, keberadaan ring road dipandang penting yang merupakan satu-satunya solusi dalam mengurai kepadatan kendaraan yang tiap harinya terus bertambah di Jayapura. Belum lagi sebagian besar kendaraan dinas dari Kabupaten pemekaran yang ditumpuk di Jayapura karena belum dapat diangkut.
Jelas tanpa ring road kedepan jalan di Jayapura akan semakin sempit karena setiap tahun ada peningkatan jumlah kendaraan yang cukup pesat di Jayapura. Bayangkan kecepatan rata-rata kendaraan saat ini mencapai 20-30 km per jam. Bagaimana orang mau ke Bandara dengan kecepatan seperti itu? Oleh karena itu, sangat diharapkan ring road bisa segera hadir sehingga bisa memberi solusi kemacetan di Jayapura, tutupnya.