JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Papua menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang sidang utama DPR Papua. (12/7)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan unsur Pemerintah Provinsi Papua. Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai.
Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.
Namun demikian, Ketua DPR menegaskan pentingnya bagi segenap anggota dewan untuk mencermati secara teliti substansi Raperdasi, guna memperkuat pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Opini WTP merupakan capaian bersama yang patut diapresiasi. Namun demikian, perlu dilakukan evaluasi terhadap setiap komponen laporan pertanggungjawaban, sebagai dasar perbaikan dan penguatan tata kelola anggaran ke depan,” ujar Ketua DPR Papua.
Pj. Sekda Suzana D. Wanggai saat membacakam sambutan Pj Gubernur Papua terkait penjelasan umum terhadap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain:
1. Penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel.
2. Raperdasi yang disampaikan merupakan LKPD Tahun 2024, yang telah diaudit oleh BPK RI dan dilengkapi dengan seluruh laporan pendukung.
3. Realisasi pendapatan melebihi target yang ditetapkan, dengan porsi terbesar berasal dari Dana Transfer Pemerintah Pusat.
4. Realisasi belanja daerah menunjukkan kinerja lebih baik dibanding tahun sebelumnya, di mana belanja operasional mendominasi penggunaan anggaran. Kinerja ini menunjukkan keberhasilan dalam optimalisasi belanja daerah.
5. Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan dukungan dan pencermatan dari DPR Papua terhadap substansi Raperdasi yang disampaikan, serta menyampaikan apresiasi atas kemitraan strategis yang telah terbangun dengan DPR Papua.
“Keberhasilan mendapatkan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan. Kami berharap DPR Papua terus memberikan masukan konstruktif demi penguatan pengelolaan APBD di tahun-tahun mendatang,” ujar Pj. Sekda dalam Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Melalui pembahasan Raperdasi, sinergi antara pemerintah daerah dan DPR Papua diharapkan terus terjaga dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di Provinsi Papua. ***