JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan komitmennya membangun budaya birokrasi yang melayani, disiplin, dan transparan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Langkah ini menjadi bagian awal dari reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Fakhiri saat memimpin apel gabungan ASN di Kantor Gubernur Papua, Rabu (15/10/2025). Ia menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara wajib memberikan pelayanan tanpa pungutan dan bekerja dengan integritas.
“Kantor gubernur adalah rumah rakyat. Pelayanan harus diberikan secara terbuka dan tanpa biaya,” tegas Fakhiri.
Gubernur juga membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat. Ia menyebut, pintu Kantor Gubernur dan ruang kerjanya terbuka bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Menurutnya, keterbukaan menjadi dasar membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Selain aspek pelayanan, Fakhiri mengingatkan pentingnya disiplin dan akuntabilitas keuangan di setiap perangkat daerah. Ia menginstruksikan agar pejabat tidak menyalahgunakan anggaran dan memastikan seluruh penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak boleh ada lagi penyimpangan kecil-kecilan. Semua harus bekerja jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Fakhiri memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah menghitung ulang seluruh hak ASN yang belum dibayarkan. Ia menargetkan seluruh gaji dan tunjangan yang tertunda diselesaikan dalam waktu cepat.
“Bayarkan seluruh hak ASN tepat waktu agar tidak mengganggu kinerja pelayanan,” imbuhnya.
Fakhiri berharap seluruh ASN di Papua menjadi motor perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani, transparan, dan profesional. Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya kebijakan administratif, tetapi juga perubahan budaya kerja di tubuh pemerintahan.
“Kita ingin Papua menjadi contoh daerah yang jujur, tertib, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tutupnya. ***